Latest News

domingo, 23 de janeiro de 2011

Sangkep Enggeloh

Untuk memahami ada istiadat Karo kita harus terlebih dahulu memahami tentang Sangkep Nggeloh pada Merga Silima (Lima Marga), karena dalam setiap pelaksanaan adat istiadat yang berperan adalah Sangkep Nggeloh.

Sangkep Enggeloh adalah suatu system kekeluargaan pada masyarakat Karo yang secara garis besar terdiri dari Kalimbubu, Senina, dan Anak Beru (Tribal Collibium). Kalimbubu dari Kalimbubu oleh Anak Beru disebut Puang Kalimbubu dan sebaliknya Puang Kalimbubu memanggil Anak Beru dari Anak Berunya adalah Anak Beru Mentri. Perkawinan dalam adat Karo berlangsung antara anak laki-laki dari Anak Beru dengan anak gadis/perempuan dari Kalimbubu.

Dalam tutor Kalimbubu ini adalah pihak yang sangat dihormati dan secara kebiasaan disebut sebagai Dibata Ni Idah (Tuhan yang kelihatan). Adalah suatu aib bagi seseorang yang berani membantah Kalimbubu, karena hal tersebut tabu bagi masyarakat Karo. Anak Beru wajib menjaga harkat dan martabat Kalimbubu.

Begitu tingginya penghargaan seorang Anak Beru terhadap Kalimbubunya sehingga bilamana ada aib yang menimpa anak gadis Kalimbubu misalnya ; hamil tanpa ada yang bertanggung jawab maka pihak Anak Beru harus mau mengawini anak gadis tersebut.

Perkawinan dalam adat Karo dilakukan dengan sistem berputar halmana menyebabkan setiap orang akan berkedudukan atau berfungsi sebagai Anak Beru, Sembuyak, Kalimbubu, Puang Kalimbubu, dan Anak Beru Menteri. Tegasnya setiap orang/marga dari orang Karo pasti pernah menjabat sebagai Kalimbubu tanpa terkecuali. Oleh karena itu maka setiap orang Karo pernah mendapat predikat �Dibata Ni Idah�. Didalam acara menari adat dalam pesta perkawinan dan upacara kematian misalnya Anak Beru harus membungkuk menghormati Kalimbubu tersebut.

Nenhum comentário:

Postar um comentário

Recent Post