Sejarah Kecamatan Tiga Binanga
Wilayah Kecamatan Tiga Binanga luasnya 16.038 Ha terdiri dari 18 desa atau kelurahan.
Perubahan Desa Tiga Binanga menjadi Kelurahan Tiga Binanga terjadi pada tahun 1999 dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
Adapun batas-batas Kelurahan Tiga Binanga secara administratif adalah :
- Sebelah Utara berbatas dengan Uruk Biru;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Desa Gunung;
- Sebelah Timur berbatas dengan Desa Kuala;
- Sebelah Barat berbatas dengan Desa Kuta Galuh.
Dulunya areal desa Tiga Binanga adalah merupakan tanah perladangan milik Marga Sebayang dari Desa Kuala. Pada waktu itu pekan yang terdekat dengan tanah perladangan ini dan desa di sekitarnya adalah desa Tiga Beringen, dimana persimpangan menuju desa Tiga Beringen dari jalan besar Kabanjahe-Kotacane berada di tanah perladangan Marga Sebayang (desa Tiga Binanga sekarang).
Di persimpangan menuju desa Tiga Beringen tersebut tumbuh satu pohon besar yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan nama "Batang Buah" dan tidak jauh dari Batang Buah itu terdapat sebuah lubuk besar yang merupakan pertemuan dari dua sungai yaitu Lau Namo Ratah dan Lau Bengap yang sering dikunjungi oleh orang-orang yang ingin beristirahat di pinggir lubuk itu.
Tidak jarang di bawah Batang Buah tersebut bertemu pedagang dan pembeli secara tidak sengaja karena sama-sama beristirahat sehingga terkadang terjadilah transaksi. Mula-mula baru sedikit, kemudian semakin banyak dan bahkan ada diantara pedagang dan pembeli yang tidak lagi melanjutkan perjalanannya ke Pekan Desa Tiga Beringen tetapi kemudian menjajakan dagangannya di bawah Batang Buah dan kemudian diikuti oleh pedagang lainnya sehingga suasana dibawah Batang Buah tersebut benar-benar telah berubah menjadi pekan yang baru.
Melihat perkembangan ini Marga Sebayang sebagai pemilik tanah perladangan itu mengambil inisiatif mendirikan kios-kios kecil untuk disewakan kepada para pedagang di hari pekan. Oleh karena keadaannya semakin ramai, maka Marga Sebayang ini akhirnya mendirikan rumah yang diikuti oleh anak beru dan kalimbubunya, serta orang-orang lainnya dengan izin dari Marga Sebayang. Jadi, di sekitar Batang Buah itu akhirnya berdirilah sebuah desa yang diberi nama .
Gambar: desa Gunung, Tiga Binanga
Source : silima-merga.blog
Nenhum comentário:
Postar um comentário